Kegiatan dibuka oleh Prof Daud Nawir, Selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kepegawaian , kegiatn ini dihadiri oleh Kepala Biro Bidang Perencanaan, Para Pimpinan Fakultas dan Unit, Ketua jurusan serta staf fakultas maupun unit-unit di lingkungan UBT. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Siti Magfiroh, dari Unsoed Purwokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pentingnya mengidentifikasi resiko pada kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, sehingga dapat dilakukan mitigasi risiko dengan baik.
PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 disebutkan bahwa untuk penilaian Birokrasi instansi pemerintah, disebutkan untuk penilaian SPIP ada penilaian mengenai telah dilakukannya penilaian resiko organisasi oleh instansi pemerintah. Lebih lanjut penerapan Manajemen Risiko juga merupakan implementasi dari Permen PAN-RB No 25 Tahun 2020.
Risiko menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, dalam pasal 3 ayat 1 huruf b adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Instansi Pemerintah. Menurut persentasi dari Ibu Siti bahwa “salah satu factor keberhasilan penerapan MR diantaranya Kebijakan pengelolaan risiko yang merinci tugas dan tanggungjawab dari pimpinan dan staf bidang Manajemen Risiko”.