WBS – Whistleblowing Systems

Selamat Datang di Whistleblowing Systems (WBS) Universitas Borneo Tarakan

Jika Anda mengalami, melihat atau mengetahui dugaan penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan pegawai di lingkungan Universitas Borneo Tarakan.

Silahkan melapor ke WBS Universitas Borneo Tarakan

Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria WBS, maka akan diproses lebih lanjut.

Whistleblower Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pengaduan Anda akan mudah kami lakukan tindak lanjut apabila mencantumkan hal-hal sebagai berikut :

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi
  • Menjelaskan dimana kejadian/peristiwa tersebut
  • Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat didalamnya
  • Mengapa penyimpangan tersebut terjadi
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain.

Kerahasiaan Pelapor

Universitas Borneo Tarakan akan merahasiakan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan dengan nama samaran/alias dan hindari orang lain mengetahui username dan password anda.

LAPOR DI SINI